Dalam rangka meningkatkan motivasi wajib pajak, Dinas Pendapatan
Daerah (Dispenda) Ketapang memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan
mitra pendukung pengelolaan pajak daerah tahun 2016. Kegitan tersebut digelar pada Rabu (14/12) di Aula Hotel Borneo.
Kepala Dispenda, Drs H Marwannor MM mengatakan, out put dari kegiatan
ini yaitu untuk memotivasi para wajib pajak agar membayar pajak tepat
waktu. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat. Terlebih
dikatakannya tahun ini mengalami peningkatan 12 persen pajak daerah yang
juga termasuk PAD.
“Untuk tahun ini PAD sudah mencapai 119 persen tepatnya bulan
novemeber lalu. Yang paling besar pemasukan adalah biaya Perolehan Hak
Atas Tanah (BPHAT) sebesar 40 M lebih sekaligus penyumbang terbesar PAD
Ketapang,” kata Marwan kepada Ketapangnews.com, Rabu (14/12).
Mantan Kabag Keuangan ini juga mengungkapkan, selain potensi daerah
yang ada sebagai pemasukan pajak derah, saat ini pihaknya sedang
menjajaki potensi – potensi yang ada sebagai penambahan PAD.
“Contohnya seperti BPJ Non PLN yang saat ini sedang dikaji agar
kedepan menjadi salah satu penyumbang pajak daerah juga,” ungkapnya.
Selain itu, Kedepan pihaknya juga akan memberi reward kepada setiap
desa yang memberikan kontribusi PBB kepada daerah. Saat ini baru sampai
pada tingkat kecamatan lantaran ini kegiatan pertama Dispenda.
Ia menegaskan, bagi perusahaan yang tidak membayar pajak, tentu
memiliki konsekuensi hukum. Diantaranya pensegelan bahkan tindak pidana
kalau mereka tidak bayar pajak atau penggelapan pajak.
“Kalau ada laporan dari masyarakat tentang perusahaan tidak bayar
pajak, kita akan tindak lanjuti. Sebab kita sudah membentuk tim
pemeriksa pajak. Itulah yang berfungsi menangani persoalan terhadap yang
tidak bayar pajak,” tegasnya.
Ia menghimbau, kepada para seluruh wajib pajak agar membayar tepat
waktu sesuai aturan. “Untuk pembayaran bisa langsung saja ke kas
daerah, malahan itu lebih bagus,” pungkasnya.
http://ketapangnews.com/2016/12/pajak-daerah-ketapang-meningkat/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar