Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengetahui para konsultan
pajak banyak menerima permintaan jasa dari wajib pajak yang mengikuti
program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sudah seharusnya konsultan juga ikut menyelesaikan kewajibannya.
“Konsultan juga bayar pajak dari penerimaan itu. Karena saya sudah
minta Pak Ken (Dirjen Pajak) agar diperiksa NPWP-nya. Karena mereka kan
panen,” terangnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta.
Banyaknya penggunaan jasa konsultan diketahui Sri Mulyani ketika
mengecek langsung pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty
di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Jakarta.
Konsultan banyak terlihat di Kantor Pusat Ditjen Pajak karena
melayani permintaan wajib pajak yang berbeda lokasi. Sri Mulyani tidak
mempersoalkan penggunaan jasa konsultan.
“Jadi buat kami nggak masalah, karena di sini memang disediakan sebagai empat alternatif untuk melayani lebih baik,” paparnya.
https://navigasinews.com/2016/12/29/konsultan-pajak-raup-untung-saat-pelaksanaan-tax-amnesty
Tidak ada komentar:
Posting Komentar