Banyak pertimbangan yang dilakukan
sebelum menggunakan jasa konsultan pajak salah satunya adalah fee
konsultan pajak. Mungkin banyak orang yang beranggapan bahwa fee
konsultan pajak sangatlah mahal sehingga banyak yang masih ragu untuk
menggunakan jasa konsultan pajak. sebetulnya besarnya fee konsultan
pajak tergantung oleh kasus pajak dan jenis masalah yang dihadapi oleh
klien.
Membayar pajak merupakan
kewajiban bagi warga negara atau lembaga yang memiliki penghasilan
tetap. Faktor utama yang melatarbelakangi seorang pribadi maupun lembaga
memerlukan konsultan pajak adalah kurangnya pengetahuan mengenai sistem
perpajakan yang diberlakukan sekarang ini dan untuk mencegah timbulnya
masalah yang diakibatkan kelalaian membayar pajak.
Banyak kasus di
lapangan terutama dalam hal lalai membayar pajak. Kelalaian biasanya
disebabkan oleh kesibukan lembaga atau perseorangan dalam mengurusi
bisnis atau pekerjaanya sehingga lupa meluangkan waktu untuk membayar
kewajiban pajak. Dalam kasus kelalaian pajak, tidak hanya pihak pajak
yang dirugikan melainkan juga berdampak pada kelangsungan lembaga atau
perusahaan itu sendiri.
Oleh karena itu, untuk mencegah
timbulnya masalah kelalaian pajak sangat disarankan untuk menggunakan
jasa konsultan pajak. Untuk sebuah perusahaan atau lembaga bisa membuat
anggaran untuk membayar fee konsultan pajak. Meskipun harus membayar fee
konsultan pajak, akan tetapi nilai tersebut sesuai dengan manfaat yang
akan diperoleh.
Pengertian Konsultan Pajak
Sebelum memutuskan untuk
menggunakan jasa konsultan pajak, ada baiknya perseorangan atau lembaga
mengetahui pengertian konsultan pajak agar diketahui tugas serta
peranannya dalam membantu Anda menyelesaikan segala permasalahan pajak.
Karena seperti yang diketahui bahwa masih banyak orang atau lembaga yang
belum mengetahui pengertian konsultan pajak.
Konsultan pajak merupakan perseorangan
atau lembaga yang menjalankan tugasnya dengan memberi layanan konsultasi
tentang langkah yang seharusnya ditempuh serta memberi solusi efektif
dan efisien tentang masalah yang berkaitan dengan perpajakan sesuai
undang-undang pajak.
Berdasarkan pengertian
tersebut sangat jelas tergambar tugas konsultan pajak yang tidak
terlepas dari undang-undang pajak yang berlaku sehingga para klien bisa
lebih percaya dan yakin untuk menggunakan jasa konsultan pajak. Dalam
menjalankan tugasnya, konsultan pajak berhak menerima fee konsultan
pajak sebagai penghargaan atas jasanya membantu klien. Besarnya fee
konsultan pajak nantinya akan dijelaskan oleh konsultan pajak kemudian
jumlah fee konsultan pajak disepakati bersama dengan klien.
Tugas Konsultan Pajak
Untuk menggunakan jasa
konsultan pajak, sangatlah penting pula untuk mengetahui tugas-tugas apa
saja yang akan dilakukan oleh konsultan pajak dalam membantu klien.
Mungkin banyak orang awam yang belum mengetahui secara jelas tugas-
tugas konsultan pajak. Semakin berat tugas konsultan pajak, maka
semakin besar pula fee konsultan pajak. Berikut ini akan dijelaskan
tugas konsultan pajak yang bisa menambah wawasan dan pertimbangan Anda
untuk menggunakan jasa konsultan pajak.
- Jasa Konsultasi Perpajakan
Tugas utama konsultan pajak adalah memberikan jasa konsultasi perpajakan. Dalam hal ini, konsultan pajak akan memberi pandangan serta masukan kepada klien untuk memilih startegi dan langkah yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan pajak yang sedang dihadapi oleh klien. - Perencanaan Pajak
Dalam tugas ini, konsultan pajak akan membantu klien untuk melakukan analisa serta memberikan solusi tentang efisiensi pajak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. - Pelayanan dalam pembuatan laporan Pajak
Laporan pajak bagi perseorangan atau lembaga biasa disebut sebagai SPT Pajak. Sistem perpajakan yang berlaku sekarang ini terkadang membuat perseorangan atau lembaga masih mengalami kesulitan untuk mengisi laporan pajak. Oleh karena itu, disnilah peran konsultan pajak untuk membantu klien dalam mengisi laporan pajak, baik itu laporan SPT masa maupun SPT tahunan.
- Review Pajak
Tugas konsultan berikutnya adalah melakukan reviwe pajak. Dalam tugasnya ini, konsultan pajak akan mengidentifikasi serta memeriksa kesesuaian laporan pajak dengan akuntansi perpajakan dan perundangan pajak yang berlaku. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari adanya kesalahan laporan pajak klien. - Mendampingi Pemeriksaan Pajak
Ketika klien atau perusahaan sedang mengalami masalah perpajakan, maka konsultan pajak bertugas untuk membantu klien dalam mengatasi permasalahan pajak yang sedang dihadapi. - Jasa Pelatihan Pajak
Dalam hal ini tugas konsultan pajak adalah memberi pelatihan SOP Pajak kepada perseorangan atau lembaga. - Restitusi Pajak
Tugas terakhir konsultan pajak adalah mendampingi klien apabila terjadi masalah lebih bayar terhadap jumlah pajak terutang.
Kini di kota-kota besar telah banyak
yang mulai menawarkan jasa konsultan pajak karena di kota besar banyak
ditemukan masalah yang berkaitan dengan pelaporan dan pembayaran pajak.
Besar fee konsultan pajak juga bervariasi sesuai dengan masalah yang
dihadapi oleh klien pajak. Dengan menggunakan jasa konsultan pajak, Anda
bisa sangat terbantu untuk menyelesaikan segala permasalahan pajak
tanpa khawatir memperhitungkan fee konsultan pajak yang harus Anda
bayar.
untuk informasi detail tentang pajak dan akuntansi, anda bisa menghubungi: 08111599899
http://jasakonsultanpajak.net/pentingnya-menggunakan-jasa-konsultan-pajak/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar