Tak Bayar Pajak, Menteri Susi Tidak Izinkan Pengusaha Tangkap Ikan

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sepakat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal ketaatan pajak. Susi menjelaskan, ‎Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak akan ‎memperpanjang Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) bagi perusahaan yang tidak patuh membayar pajak.
Mantan Bos Susi Air ini menegaskan, persoalan perizinan sebenarnya bukan hanya pada sektor perikanan dan kelautan saja, tetapi termasuk kegiatan usaha di sumber daya alam lainnya.
"Jadi kami minta setiap perpanjangan SIPI, laporan keuangan harus rapi dengan pajak, efektif tahun ini. Selama ini laporan keuangan yang disampaikan ke KKP dan ke Ditjen Pajak tidak pernah disinkronkan, jadi kita satu pemerintahan harus kerjasama," ucap Susi, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku akan meminta Menteri Susi tidak memperpanjang Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) bagi perusahaan yang masih memiliki masalah pajak. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menegaskan, yang mendapat perpanjangan SIPI hanya perusahaan taat pajak.
"Perpanjangan SIPI, saya minta Bu Susi perpanjang kalau sudah clear pajaknya, seperti yang saya katakan ke Pak Jonan (Menteri ESDM) seluruh izin pertambangan pemerintah pusat akan keluar kalau sudah clear pajaknya," ucapnya.
Sri Mulyani percaya, kalau seluruh Kementerian dan Lembaga bersama Stakeholder bisa menjalankan administrasi dengan baik dan tertib, Indonesia akan menjadi negara yang disegani di dunia.
"Saya yakin republik ini akan betul-betul disegani dan membuat kita bangga dan rakyat kita senang bangga dan disegani di seluruh dunia," tukasnya.
http://economy.okezone.com/read/2017/03/14/320/1642536/tak-bayar-pajak-menteri-susi-tidak-izinkan-pengusaha-tangkap-ikan




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?

B agaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?   Proses sertifikasi produk adalah proses menilai apakah suatu produk memenu...