Pengamat Pajak dari Center of Indonesian Taxation Analysis (CITA),
Yustinus Prastowo menilai program pengampunan pajak (Tax Amnesty) belum
mampu menambah penerimaan pajak dalam APBN. Sebab, hingga hari ini, uang
tebusan yang dikumpulkan baru mencapai Rp 96,6 triliun, dari target
pemerintah sebesar Rp 165 triliun hingga Maret 2017.
Dengan rendahnya jumlah uang tebusan tersebut, dia memperkirakan
target penerimaan pajak pemerintah di bawah 85 persen. Bahkan, short
fall dalam APBN-P 2016 akan melebar dari Rp 219 triliun menjadi Rp 230
triliun.
“Target pemerintah kan 85 persen ya. Kalau amnestynya masih seret
seperti ini, saya khawatir memang ini tidak akan comeback. Dugaan saya
akan melebar short fall. Karena penerimaan amnesty. Rp 219 triliun akan
aman kalau amnesty itu sampai Rp 125 triliun (di akhir tahun),” kata
Yustinus di Jakarta, Selasa (20/12).
Dengan demikian, dia mengimbau agar pemerintah lebih gencar lagi
dalam mensosialisasikan Tax Amnesty. Sebab, meski progressnya tidak
sepesat saat awal diluncurkan, namun program ini tetap menjadi andalan
bagi pemerintah dalam menambah penerimaan pajak.
“Hasil Tax Amnesty ada dua, repatriasi kalau bisa maksimal akan
mendorong multiplier effect. Karena kalau dana masuk banyak, konsumsi,
PPn akan meningkat outlooknya. Kedua dari jumlah WP yang ikut Tax
Amnesty, kalau itu tinggi, banyak akan memperluas basis pajak,” imbuh
Yustinus.
https://pemeriksaanpajak.com/2016/12/21/tax-amnesty-tak-sesuai-target-short-fall-melebar-hingga-rp-230-t/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar