Tax Amnesty tak sesuai target, short fall melebar hingga Rp 230 T

Pengamat Pajak dari Center of Indonesian Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menilai program pengampunan pajak (Tax Amnesty) belum mampu menambah penerimaan pajak dalam APBN. Sebab, hingga hari ini, uang tebusan yang dikumpulkan baru mencapai Rp 96,6 triliun, dari target pemerintah sebesar Rp 165 triliun hingga Maret 2017.

Dengan rendahnya jumlah uang tebusan tersebut, dia memperkirakan target penerimaan pajak pemerintah di bawah 85 persen. Bahkan, short fall dalam APBN-P 2016 akan melebar dari Rp 219 triliun menjadi Rp 230 triliun.

“Target pemerintah kan 85 persen ya. Kalau amnestynya masih seret seperti ini, saya khawatir memang ini tidak akan comeback. Dugaan saya akan melebar short fall. Karena penerimaan amnesty. Rp 219 triliun akan aman kalau amnesty itu sampai Rp 125 triliun (di akhir tahun),” kata Yustinus di Jakarta, Selasa (20/12).

Dengan demikian, dia mengimbau agar pemerintah lebih gencar lagi dalam mensosialisasikan Tax Amnesty. Sebab, meski progressnya tidak sepesat saat awal diluncurkan, namun program ini tetap menjadi andalan bagi pemerintah dalam menambah penerimaan pajak.

“Hasil Tax Amnesty ada dua, repatriasi kalau bisa maksimal akan mendorong multiplier effect. Karena kalau dana masuk banyak, konsumsi, PPn akan meningkat outlooknya. Kedua dari jumlah WP yang ikut Tax Amnesty, kalau itu tinggi, banyak akan memperluas basis pajak,” imbuh Yustinus.

https://pemeriksaanpajak.com/2016/12/21/tax-amnesty-tak-sesuai-target-short-fall-melebar-hingga-rp-230-t/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?

B agaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?   Proses sertifikasi produk adalah proses menilai apakah suatu produk memenu...