Wajib Pajak Tak Lagi Bisa Ditakut-takuti Ikut Tax Amnesty

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan masih gencar melakukan sosialisasi program tax amnesty. Berbagai informasi pun telah disebarkan kepada wajib pajak, baik UMKM ataupun wajib pajak besar. 

Hanya saja, hingga saat ini program pengampunan pajak masih sepi peminat. Para UMKM pun masih belum banyak yang ikut serta dalam program tax amnesty.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah perlu menggunakan cara yang berbeda untuk menarik minat WP agar ikut serta dalam program tax amnesty. Ancaman pun dianggap tak lagi efektif untuk meningkatkan minat pendaftar pada program pengampunan pajak ini. 

"Strategi kita untuk mendorong mereka harus diubah. Orang-orang ini kan sudah teredukasi sehingga kalau di takut-takuti ini itu enggak bisa," tuturnya kepada Okezone di Jakarta. 

Menurutnya, hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memanfaatkan data yang ada. Pemerintah perlu menggunakan data tersebut untuk mengajak wajib pajak ikut serta dalam program tax amnesty. Upaya ini diyakini dapat memberikan determinan efek bagi wajib pajak lainnya. 

"Sehingga yang harus dilakukan adalah, lakukan saja pemeriksaan kalau sudah punya data akurat. Toh itu enggak bisa dibantah dan menjadi determinan efek bagi yang lain," jelasnya. 

Seperti diketahui, program tax amnesty atau pengampunan pajak telah memasuki periode kedua. Hanya saja, saat ini jumlah peserta tax amnesty sebagian besar masih terdapat di Pulau Jawa. 

Menurut catatan Kementerian Keuangan, daerah Jakarta berhasil mengumpulkan dana dari pembayaran tarif tebusan sebesar Rp 53,7 triliun atau 154 ribu peserta tax amnesty. Jika ditambahkan di luar Jakarta namun masih termasuk Pulau Jawa, jumlahnya telah mencapai Rp 29,7 triliun untuk tarif tebusan dengan jumlah peserta 180 ribu. Jumlah peserta di Pulau Jawa pun telah mencapai 80% dari total penerimaan tax amnesty, baik dari sisi peserta maupun tebusannya. 

http://economy.okezone.com/read/2016/12/13/20/1565790/wajib-pajak-tak-lagi-bisa-ditakut-takuti-ikut-tax-amnesty

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?

B agaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?   Proses sertifikasi produk adalah proses menilai apakah suatu produk memenu...