DKI Jakarta menerima pajak cukup besar dari pajak kendaraan bermotor (PKB).
Berapa jumlah persis PKB yang didapat Jakarta tahun lalu? Hasil
kasak-kusuk ke kantor Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, didapat
data target dan realisasi penerimaan pajak daerah.
Kepala UPT Informasi dan Penyuluhan DPP DKI Jakarta, Erma
Sulistianingsih menyebut PKB menyumbang pemasukan paling besar dari
semua jenis pajak yang diterima Jakarta.
Yakni dari target Rp 7,05 triliun, pajak PKB berhasil terealisasi Rp
7,141 triliun. Persisnya adalah Rp 7.141.515.131.349, terhitung hingga
31 Desember 2016.
Jumlah pendapatan PKB tersebut terbilang meningkat dari tahun lalu (2015), yang sebesar Rp 6,79 triliun.
Selain PKB masih ada lagi pendapatan pajak BBN-KB (Bea Balik
Nama-Kendaraan Bermotor). Targetnya adalah Rp 4,8 triliun, realisasinya
sebesar Rp 5.003.996.134.800. Meningkat dari tahun 2015 yang berjumlah
Rp 4,6 triliun.
Nah, secara total penerimaan pajak daerah yang diterima Jakarta tahun
2016 sebesar Rp 31.615.266.727.211 (tahun lalu Rp 29,07 triliun). Itu
sudah termasuk pajak-pajak lainnya, seperti pajak hotel, pajak restoran,
pajak reklame, pajak parkir dan sebagainya.
Meningkatnya pendapatan pajak yang disumbang dari kepemilikan
kendaraan bermotor ini rupanya ada andil signifikan dari penerapan pajak
progresif.
http://otomotifnet.com/Mobil/Umum/Jakarta-Kantongi-7-Triliun-Rupiah-Dari-Pajak-Kendaraan-Bermotor-2016-Belum-Termasuk-Bbn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar