Membangun Kesadaran Pajak Untuk Masyarakat Adil dan Makmur

Jalan panjang Direktorat Jenderal Pajak sebagai satu-satunya institusi Pemerintah penghimpun Pajak Negara seakan tidak pernah berujung dan malah bertambah berat. Target yang diamanahkan oleh Pemerintah untuk menyumbang lebih dari 70% dari total pendapatan negara juga sangat sulit dicapai walaupun berbagai upaya dan kerja keras telah dilakukan oleh para pegawai mulai dari tingkat pelaksana sampai ke level tertinggi. Berbagai perencanaan, evaluasi bahkan koordinasi ke berbagai pihak pun telah dilakukan, namun dampaknya belum terlihat signifikan. Mungkin kita harus melihat kembali apa yang ternyata masih kurang dan bisa dibenahi untuk meningkatkan kinerja kita dalam mencapai target yang telah diamanahkan.

Bila dilihat dari komposisi pegawai, kualitas, keahlian serta kemampuan, tidak diragukan lagi bahwa DJP memiliki sumber daya manusia yang sangat baik. Berarti permasalahan mengenai SDM bukan menjadi isu utama bagi DJP untuk bekerja keras mencapai target. Jadi apalagi yang bisa dilakukan oleh organisasi untuk  membantu agar tujuan ekonomi Indonesia ini bisa tercapai?

Mungkin kita terlupa bahwa kesadaran Pajak masyarakat dan Wajib Pajak merupakan kunci dari permasalahan yang terjadi selama ini. Dari jumlah Wajib Pajak terdaftar di tahun 2016 ini sebanyak 32.769.215, ternyata realisasi SPT Tahunan PPh yang masuk baru sekitar baru 12,6 juta! berarti tingkat kepatuhan formal Wajib Pajak sampai saat ini hanya sebesar 62,28%! Tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh merupakan salah satu fakta bahwa ternyata kita mempunyai masalah dengan kesadaran Pajak di negara kita.

Hal mendasar yang bisa dilakukan dan ini merupakan best practice yang telah dilakukan di negara-negara maju seperti Jepang, Amerika, dan Australia adalah dengan menanamkan awareness atau kesadaran Pajak sejak dini. Hal ini bisa dilakukan dengan berbagai kampanye, iklan layanan masyarakat, atau yang paling efektif adalah dengan memberikan pendidikan sadar pajak melaui institusi pendidikan. Selain itu, DJP juga sebaiknya selalu memberikan kemudahan layanan Pajak dan akses informasi tentang Pajak. Pelayanan Pajak yang tersebar di berbagai KPP dan KP2KP di seluruh Indonesia sudah seharusnya mempunyai standar yang baku dan selalu termonitor setiap saat. Layanan contact center DJP yaitu 1500200 juga diharapkan bisa selalu ditingkatkan kapasitasnya agar Wajib Pajak bisa menghubungi petugas dengan lebih mudah. Beberapa negara maju yang saya sebutkan di atas telah memberikan kemudahan layanan Pajak sedemikian canggih dan komprehensif yang bisa membuat para Wajib Pajaknya tidak lagi memiliki alasan untuk tidak mendapatkan layanan Pajak dengan mudah.

Komunikasi publik mengenai Pajak juga harus selalu intens dilakukan dengan bahasa atau istilah yang selain mudah dimengerti, harus standar atau sama dari Sabang sampai Merauke sehingga Wajib Pajak tidak lagi mengalami multitafsir mengenai pesan yang disampaikan. Kerjasama dengan berbagai pihak juga harus selalu ditingkatkan dan harapannya bisa mengarah agar layanan publik lain bisa mensyaratkan NPWP dan pelaporan SPT untuk mendapatkan fasilitas sehingga tidak hanya jumlah Wajib Pajak bertambah, namun tingkat kepatuhan formalnya juga bisa terjaga.

DJP juga harus selalu menunjukkan penegakan hukum pidana Pajak dilakukan dengan serius sehingga memberikan efek jera bagi para Wajib Pajak yang melanggar dan untuk mengingatkan Wajib Pajak lain untuk tidak melakukan hal yang sama.

Memang semua kunci sukses untuk membangun kesadaran Pajak tersebut sudah dilakukan DJP demi tercapainya kinerja yang diharapkan. Namun mungkin yang perlu dijaga adalah konsistensi dari semua yang telah dilakukan agar para Wajib Pajak paham bahwa kita telah melakukan semua yang diperlukan untuk membangun kesadaran Pajak dan Wajib Pajak bisa dengan mudah melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Dukungan Pimpinan tinggi dan berbagai pihak untuk mendukung reformasi perpajakan juga sangat dibutuhkan agar pembenahan bisa dengan cepat dilakukan dan lebih banyak lagi layanan yang bisa diberikan untuk memudahkan Wajib Pajak. Semoga dengan konsistensi dan kerja keras serta dukungan berbagai pihak, kesadaran Pajak bisa terwujud dan apa yang dicita-citakan mengenai tujuan ekonomi Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur bisa tercapai karena Pajak Milik Bersama.

http://pajak.go.id/content/article/membangun-kesadaran-pajak-untuk-masyarakat-adil-dan-makmur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?

B agaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?   Proses sertifikasi produk adalah proses menilai apakah suatu produk memenu...