Target Pajak 2017 Rp802 Miliar

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2017 ini meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Pada tahun 2016 lalu target yang dibuat Badan Pendapatan Daerah hanya sebesar Rp536 miliar. Namun di 2017, Pemko menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp802 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru, Azharizman Rozie menyebutkan bahwa peningkatan target ini sudah dikonsolidasikan dengan beberapa pihak. Sehingga dari angka yang ditargetkan, pihaknya optimis bisa mencapai hal tersebut.
‘’Mudah-mudahan bisa tercover selurh target tahun ini,’’ kata Rozie pada Senin (9/1).
Rozie juga menerangkan angka target tersebut sudah cukup realistis. Karena Pekanbaru saat ini sudah menjadi kota jasa dan pusat investasi. Sehingga peluang meningkatnya PAD pajak masih akan tetap besar pada tahun ini. ‘’Yang menjadi unggulan saat ini masih pada PBB dana Pajak Penerang Jalan,’’ sebutnya.
Rozie juga sudah menyiapkan beberapa strategi yang bisa. mendorong realisasi PAD. Salah satunya adalah poerbaikan dan pendataan ulang perusahaan yang dikenakan pajak. Jadi kita bisa mengukur besaran data pajak yang harus dikumpulkan.
‘’Untuk update data ini kita akan menggunakan tenaga konsultan,’’ kata Rozie.
Di samping itu, Rozie juga akan membentuk juru sita dan pemeriksa pajak. Pihaknya juga akan memperkuat sistem IT sehingga target tersebut bisa direalisasikan.

Naik 11 Persen

Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tahun 2016 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dimana realisasinya mencapai Rp397,78 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp533 miliar.

Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Kendi Harahap mengatakan, realisasi PAD dari sektor pajak tahun 2015 hanya Rp357 miliar. Namun ditahun ini mengalami peningkatan sekitaran 11 persen.

‘’Ada peningkatan pencapaian sekitar 11 persen, di tahun ini realisasinya Rp397,78 miliar tahun sebelumnya Rp357 miliar.’’ Sebut Kendi di ruangannya, Senin (9/1).

Lanjut Kendi, perolehan angka tersebut berasal dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 104 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp87 miliar, lalu Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp60 miliar dan pajak restoran Rp63 miliar.

‘’Pajak Hotel Rp28,8 miliar serta pajak hiburan Rp10,9 miliar. Pajak-pajak ini yang menjadi penyumbang PAD terbesar kita.’’ Sampainya

Rendahnya capaian pendapatan dari sektor pajak kata Kendi, terkendala akurasi data. Dimana saat ini masih banyak data sampah di Bapenda Kota Pekanbaru. ‘’Kendala utama kita adalah data base, lalu tidak satupun penerimaan pajak kita memakai Informasi Teknologi (IT),’’ paparnya

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pembenahan pendataan ulang dan menggunakan sistem IT dalam setiap pembayaran pajak. Apabila ini berjalan maka ia optimis ditahun 2017 realisasi PAD dari sektor pajak diatas Rp600 miliar.

‘’Kita akan upayakan realisasinya tahun ini diatas Rp600 miliar. Sedangkan untuk target yang telah ditetapkan sekitaran Rp800 miliar,’’ jelasnya.
 
http://www.riaupotenza.com/berita-target-pajak-2017-rp802-miliar.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?

B agaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?   Proses sertifikasi produk adalah proses menilai apakah suatu produk memenu...