Target Pajak Hiburan di Rembang Sulit Tercapai

arget pembayaran pajak hiburan di wilayah Kabupaten Rembang tahun 2016 kemarin tidak tercapai. Pasalnya, dari total target sebesar Rp 175juta, hanya terealisasi dana sebesar 82 persen dari target tersebut.

Kabid Pendapatan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang, Romli menyebutkan, capaian target pajak khusus pajak hiburan di Rembang memang sulit. Hal tersebut lantaran adanya perubahan kebijakan yang dirasa cukup memberatkan pihak BPPKAD.

“Semenjak adanya perubahan kebijakan, yang ditarik pajak hanya kafe karaoke yang memiliki izin resmi. Sedangkan bagi kafe karaoke yang tidak berizin alias ilegal tidak kami tarik pajak. Padahal sebelumnya kami tarik semua baik yang legal ataupun yang ilegal,” ungkapnya kepada NURFM, Selasa (24/1).

Romli menambahkan, rencananya pihaknya akan tetap melakukan koordinasi lintas sektoral. Tujuannya untuk mendorong para pemilik kafe karaoke yang ada di Rembang agar segera mengurus perizinan sehingga bisa menambah retribusi pajak hiburan di Kabupaten Rembang.

“Baru tahun kemarin taget kami tidak tercapai. Untuk koordinasi lintas sektoral itu sudah psti. Sedangkan untuk memenuhi capaian target tahun 2017 ini kami rencananya tetap akan memberlakukan sistem seperti semula. Kami tarik semua baik yang legal maupun ilegal,” imbuhnya.
Pada tahun 2017 ini, Romli menyebutkan target untuk pajak hiburan masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu Rp 175juta. Agar mampu memenuhi target tersebut, pihaknya berencana akan menarik retribusi ke seluruh pemilik kafe karaoke legal maupun ilegal.

“Kami akan usulkan kembali wacana tersebut kepada dewan, termasuk seluruh jajaran instansi terkait lainnya,” tegasnya.

Adapun pada tahun 2016 kemarin, pajak hiburan merupakan satu-satunya poin yang tidak tercapai targetnya. Total hingga akhir Desember 2016, BPPKAD mencatat pencapaian Pajak Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 236,6 Milyar dari target semula Rp 217,7 Milyar.

Sedangkan pada tahun 2017 ini, target capaian PAD dipatok sebesar Rp 211 Milyar. “Kami usahakan target tersebut bisa tercapai tahun ini,” tandasnya.
 
http://www.nurfmrembang.com/berita-rembang/2223/target-pajak-hiburan-rembang-sulit-tercapai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?

B agaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?   Proses sertifikasi produk adalah proses menilai apakah suatu produk memenu...