Kepala
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Kementerian Keuangan
Muhammad Haniv menegaskan, raksasa teknologi Google Asia Pasific Pte Ltd akan
membayar kewajiban pajaknya kepada Pemerintah Indonesia.
"Google
pasti jadi bayar. Saya jamin," ujarnya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak
Selasa (21/2/2017).
Sebelumnya
Google telah mengajukan laporan keuangan. Saat ini pihak Ditjen Pajak masih
menunggu data pendukung laporan keuangan Google.
"Kita
periksa data pendukung laporan keuangan, seperti kuitansi, bill, itu bukti
pendukung. Mereka baru berikan laporan keuangan, " terangnya.
Data
pendukung laporan keuangan Google ini ditargetkan akan segera diberikan kepada
Ditjen Pajak awal bulan depan. Target ini sudah molor selama dua bulan.
"Mungkin
mereka sudah jadi datanya. Target diserahkan secepatnya. Tadinya awal Januari,
lewat, awal Februari, lewat, awal Maret berarti," tukasnya.
Namun
mengenai besarannya, Haniv belum dapat mengatakan besaran nominal. Nominalnya
masih jadi pembahasan antara pihak Google dengan Ditjen Pajak.
"Itu
masih belum karena masih negosiasi. Yang penting dokumen lengkap,"
tutupnya.
http://economy.okezone.com/read/2017/02/21/20/1624582/google-dipastikan-bayar-pajak-ke-indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar