Google Dipastikan Bayar Pajak ke Indonesia

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Kementerian Keuangan Muhammad Haniv menegaskan, raksasa teknologi Google Asia Pasific Pte Ltd akan membayar kewajiban pajaknya kepada Pemerintah Indonesia. 

"Google pasti jadi bayar. Saya jamin," ujarnya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Selasa (21/2/2017).

Sebelumnya Google telah mengajukan laporan keuangan. Saat ini pihak Ditjen Pajak masih menunggu data pendukung laporan keuangan Google. 

"Kita periksa data pendukung laporan keuangan, seperti kuitansi, bill, itu bukti pendukung. Mereka baru berikan laporan keuangan, " terangnya. 

Data pendukung laporan keuangan Google ini ditargetkan akan segera diberikan kepada Ditjen Pajak awal bulan depan. Target ini sudah molor selama dua bulan. 

"Mungkin mereka sudah jadi datanya. Target diserahkan secepatnya. Tadinya awal Januari, lewat, awal Februari, lewat, awal Maret berarti," tukasnya. 

Namun mengenai besarannya, Haniv belum dapat mengatakan besaran nominal. Nominalnya masih jadi pembahasan antara pihak Google dengan Ditjen Pajak. 

"Itu masih belum karena masih negosiasi. Yang penting dokumen lengkap," tutupnya. 

http://economy.okezone.com/read/2017/02/21/20/1624582/google-dipastikan-bayar-pajak-ke-indonesia

                   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?

B agaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?   Proses sertifikasi produk adalah proses menilai apakah suatu produk memenu...