Manajemen
Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Merauke merilis, sekitar 50 persen
kontraktor dan leveransir alat berat di Kabupaten Merauke, Papua, belum
membayar pajak hingga bertahun-tahun.
"Ada
perusahaan tertentu yang saya tidak mau menyebut, itu sudah tiga hingga empat
tahun tidak bayar pajak," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD)
Samsat Merauke Ph.Z Johanes Kaisiepo di Merauke, dilansir covesia.com dari
antara, Selasa (21/2/2017).
Untuk
mengingatkan wajib pajak ini, lanjut Johanes Kaisiepo, telah dilakukan upaya
pertemuan dengan sejumlah organisasi yang membawahi kontraktor setempat.
"Kami
sudah sampaikan dan beberapa staf sudah memberikan informasi kepada pengusaha -
pengusaha tetapi sampai sekarang tingkat kesadaran membayar tidak ada,"
ujarnya.
Ia
menjelaskan bahwa memang ada sebagian kontraktor atau pemilik alat berat yang
memberikan data jumlah alat beratnya bahkan sudah membayar pajak.
"Tetapi
ada yang sampai cuma memberikan data saja dan tidak pernah bayar. Ada yang sama
sekali tindak menanggapi imbauan kami," katanya.
Ia
menegaskan bahwa ada sanksi yang menati kontraktor pemilik alat berat jika
tidak membayar pajak, oleh karena itu bagi yang belum membayar segera datang ke
kantor Samsat dan menyelesaikan kewajibannya.
"Tahapan
peringatan sudah kami lakukan oleh karena itu dikemudian hari kami akan turun
dan mengeksekusi atau menghentikan operasi alat berat sampai melunasi
pajak," tutupnya.
http://m.covesia.com/berita/33868/50-persen-kontraktor-dan-leveransir-alat-berat-di-merauke-belum-bayar-pajak.html#sthash.V8juRl1k.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar