Spanduk Iklan Dicopot Tidak Bayar Pajak

Spanduk-spanduk iklan yang bertebaran diberbagai sudut jalan Kota Tarakan, disinyalir belum melakukan pembayaran pajak retribusi daerah sehingga Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan langsung lakukan pencopotan beberapa spanduk iklan, kemarin (8/2) pukul 11.00 Wita.

“Ini memang sudah program kami khususnya di BPPRD yang akan dilakukan tiap bulannya. Khususnya yang tidak membayar wajib pajak kami turunkan semuanya,” jelas Agus Raharmansah Kepala Bidang Penagihan, Penertiban, dan Kepatuhan, BPPRD Tarakan.

Tak hanya spanduk yang bandel karena tidak membayar wajib pajak, tetapi spanduk-spanduk yang masa berlaku pajaknya sudah habis juga ditertibkan, ini juga sebagai bentuk keseriusan BPPRD Tarakan dalam menindak masyarakat yang tidak membayar wajib pajak.

“Penertiban ini memang sengaja kami rahasiakan dan memang mendadak,” ujar Agus.

Dari pantauan BPPRD Tarakan, ada banyak spanduk iklan yang telah habis masa pajaknya, karena itu program ini akan dilaksanakan dua kali dalam sebulan di seluruh kota Tarakan. Bagi yang belum membayar pajak, baik iklan rokok dan juga lainnya segera menyelesaikan tunggakan kewajiban pengelola pajak daerahnya.

“Kami sudah keliling sekota Tarakan dan memang tujuannya hari ini di Karang Balik, nantinya kami akan ke Jalan Gajah Mada dan daerah lainnya juga, kami akan keliling selama 2 hari ini,” tutur Agus.
Sementara itu, Yani salah seorang pedagang yang tokonya dikontrak menjadi tempat berdirinya spanduk iklan, merasa kesal karena petugas mencopot spanduk tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Sebenarnya saya setuju saja karena mereka belum membayar pajak tetapi caranya itu loh, seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu atau sosialisasi,” ujar Yani.

“Saya tidak tahu betul tentang pembayaran pajak yang dilakukan oleh pemilik Spanduk, karena toko saya hanya di kontrak saja.  Tetapi kan kalau mau copot harus ada izin dulu, tidak boleh sembarangan,” tambah Yani.
 
http://kaltara.prokal.co/read/news/9508-spanduk-iklan-dicopot-tidak-bayar-pajak.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?

B agaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?   Proses sertifikasi produk adalah proses menilai apakah suatu produk memenu...