Dirjen Pajak: Sekarang Urus Pajak Pakai Online Tidak Perlu Petugas

Direktur Jenderal Pajak KementerianKeuangan Ken Dwijugiasteadi menyebutkan buat menghindari adanya petugas pajak yang tak bertanggung jawab, semua petugas dilarang bertemu wajib pajak.
Apalagi, dalam pengalaman terdakwa kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan membuat sistem Online mulai digalakkan.
"Seperti Gayus, kalau ada apa-apa di pajak yang disalahkan Gayus yang juga anak STAN, kan begitu. Tapi sekarang jawab saya kalau ada apa-apa, ya memang yang disalahkan anak Pajak, masa ada anak Kedokteran," ujarnya Ken di Bintaro, Sabtu (1/4/2017).
Pada kesempatan itu Ken menjadi pembicara pada seminar 'Peran Pajak dalam Mengatasi Kesenjangan Ekonomi di Indonesia' di Kampus PKNSTAN.
"Jadi kalau kalian bekerja di Ditjen Pajak, mulai bulan depan. Sekarang kalau mau urus pajak tidak perlu ke kantor pajak, semuanya sudah online. Mereka mau nanya Undang-Undang sudah online, mau nanya berapa mau dibayar sudah online. Semuanya sudah online jadi tidak perlu ketemu pegawai pajak. Masyarakat sudah muak liat pegawai pajak, gedek," tegasnya.
Ken melanjutkan, ada tugas pengecualian di mana pegawai pajak bisa bertemu wajib pajak di saat melakukan penyegelan atau melakukan pengambilan data dan penggeledahan.
"Di samping itu dilarang melakukan pemeriksaan bertemu wajib pajak di luar kantor nggak boleh. Kalau di kantor pun akan ada pengawas. Jadi seperti KPK. Saya sudah sering bolak balik KPK tapi sebagai saksi. Jadi kalian jangan berharap bertemu pegawai pajak. Semua sudah online, kalau mau periksa nanti wajib pajak dipanggil, kalian kalau bayar pajak nggak akan ketemu pegawai pajak," ujarnya.
http://www.netralnews.com/news/ekonomi/read/66030/dirjen.pajak.sekarang.urus.pajak.pakai.online.tidak.perlu.petugas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?

B agaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?   Proses sertifikasi produk adalah proses menilai apakah suatu produk memenu...