Wajib Pajak di Bandar Lampung Keluhkan Rumitnya Urus Tax Amnesty

ejumlah wajib pajak mengeluhkan rumitnya mengurus tax amnesty (pengampunan pajak) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung. Program tax amnesty (pengampunan pajak) periode III Januari-Maret akan berakhir hari ini, Jumat, 31/3/2017.
“Aduh urus tax amnesty ini ribet banget. Saya bolak-balik ke sini (KPP Pratama Tanjungkarang) karena selalu ada saja yang salah dan harus direvisi lagi. Padahal, saya sudah ikuti arahan pertugas Help Desk. Pas datang lagi kan beda orang lagi tuh petugasnya, beda lagi arahannya. Berubah lagi formulirnya karena alasan pembaharuan. Rumitlah pokoknya,” kata Soleha (23), akuntan salah satu perusahaan konstruksi di Bandar Lampung.
Menurut Soleha, mestinya petugas memberikan arahan yang jelas dan tidak berbeda-beda antarpetugas. Sebab, dapat membuat wajib pajak (WP) kebingungan. “Harus jelas dong, karena tak semua orang paham administrasi beginian. Program (tax amnesty) memang bagus, hanya saja dalam hal administrasinya ini yang belum mempermudah WP,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Fatullah (29), WP perorangan. Dirinya yang mengetahui ada program amnesty pajak tak mau menyia-nyiakan kesempatan. Namun, Fatulan merasa kesulitan ketika mengurus kelengkapan administrasinya. “Kalau saya sih melihatnya prosedurnya ribet banget ya. Mestinya kan dipermudah saja, supaya masyarakat lebih antusias lagi ikut amnesty pajak. Kalau rumit begini ya membuat WP jadi malas mengurus,” kata dia.
http://duajurai.co/2017/03/31/wajib-pajak-di-bandar-lampung-keluhkan-rumitnya-urus-tax-amnesty/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?

B agaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?   Proses sertifikasi produk adalah proses menilai apakah suatu produk memenu...