Memalukan! 8 Konglomerat Indonesia Tak Bayar Pajak

Delapan orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes dan Globe Asia tercatat tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun memberikan waktu bagi mereka untuk ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengaku miris. Dia heran, delapan orang yang tergolong konglomerat itu tidak memiliki NPWP.

Apalagi, mereka masuk dalam 1 persen kelompok yang menguasai 50,3 persen kekayaan Indonesia. Juga, masuk ke dalam 10 persen orang terkaya yang menguasai 77 persen kekayaan nasional.

“Jadi sembilan puluh persen penduduk sisanya hanya menikmati tidak sampai seperempat kekayaan Indonesia. Masa tidak punya NPWP? Mereka (konglomerat) harus tahu diri,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).

Namun, legislator dapil Jakarta itu lantas pesimis delapan orang terkaya di Indonesia itu ikut dalam program pengampunan pajak. “Urus NPWP saja gak mau, kita ragukan mereka membayar pajak dengan benar. Apalagi ikut tax amnesty,” sebutnya.

Sementara itu Darmadi meminta Presiden Joko Widodo berhati-hati. Sebab, sekitar dua pertiga kekayaan yang dikuasai orang kaya Indonesia diperoleh karena kedekatannya dengan penguasa. Berdasarkan Crony Capitalism Index, Indonesia menduduki peringkat ketujuh.

“Makanya banyak saudagar yang menyelinap masuk ke dalam kekuasaan, sehingga kenikmatan berbisnisnya terlindungi,” sindir Politikus PDIP itu.

Dia menambahkan, pemerintah harus menurunkan konsentrasi kekayaan, sehingga penguasaan kekayaan Indonesia oleh sekelompok konglomerat harus diturunkan.

Pengurangan ketimpangan kesejahteraan masyarakat atau disparitas ekonomi harus menjadi prioritas pembangunan. Pemerintah juga harus menciptakan pertumbuhan berkualitas sehingga mampu menurunkan tingkat kemiskinan dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

“Harus ada keadilan, negara ini bukan mereka yang punya,” pungkas Darmadi.

Adapun delapan orang kaya yang hingga kini tidak memiliki NPWP diantaranya, Rudi Hartono dan Michael Hartono yang merupakan pemilik perusahaan rokok Djarum dan BCA). Pendiri Bayan Resources di bidang tambang batu bara, Low Tuck Kwong.
Lalu,  Pendiri Wilmar Internasional Martua Sitorus dan Pendiri PT Rajawali Corporatio Peter Sondakh. Serta, Pendiri Indorama Corporation Sri Prakash Lohia dan Kiki Barki, pengusaha batu bara.

http://sumut.pojoksatu.id/2016/12/16/memalukan-8-konglomerat-indonesia-tak-bayar-pajak/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?

B agaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?   Proses sertifikasi produk adalah proses menilai apakah suatu produk memenu...