Jelang Akhir Tax Amnesty, Ditjen Pajak Surati 1 Juta Warga

Program pengampunan pajak (tax amnesty) tinggal tersisa dua bulan lagi. Demi menggenjot penerimaan dari program itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak gencar membidik wajib pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya dalam surat pemberitahuan tahunan.

Per 25 Januari lalu, Ditjen Pajak kembali mengirimkan surat elektronik (email) kepada 1 juta wajib pajak yang belum mengikuti program pengampunan pajak. Jumlahnya meningkat dibanding bulan Desember lalu yang sebanyak 204.125 wajib pajak.

“Hampir 1 juta (wajib pajak) kami kirimkan surat. Itu yang belum ikut amnesti pajak,” ujar Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Kementerian Keuangan, Jakarta, 
 
http://katadata.co.id/berita/2017/01/31/jelang-akhir-tax-amnesty-ditjen-pajak-surati-1-juta-warga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?

B agaimana Proses Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk?   Proses sertifikasi produk adalah proses menilai apakah suatu produk memenu...