Program pengampunan pajak (tax amnesty) tinggal tersisa dua bulan
lagi. Demi menggenjot penerimaan dari program itu, pemerintah melalui
Direktorat Jenderal Pajak gencar membidik wajib pajak yang belum
melaporkan seluruh hartanya dalam surat pemberitahuan tahunan.
Per 25 Januari lalu, Ditjen Pajak kembali mengirimkan surat elektronik (email)
kepada 1 juta wajib pajak yang belum mengikuti program pengampunan
pajak. Jumlahnya meningkat dibanding bulan Desember lalu yang sebanyak
204.125 wajib pajak.
“Hampir 1 juta (wajib pajak) kami kirimkan
surat. Itu yang belum ikut amnesti pajak,” ujar Direktur Jenderal Pajak
Ken Dwijugiasteadi di Kementerian Keuangan, Jakarta,
http://katadata.co.id/berita/2017/01/31/jelang-akhir-tax-amnesty-ditjen-pajak-surati-1-juta-warga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar