Rendahnya
kesadaran bayar pajak tidak hanya dialami masyarakat. Pamkab Bangkalan
juga tercatat tidak taat membayar kewajiban pada negara. Pajak kendaraan
dinas, baik roda dua maupun roda empat, tidak dibayar.
Kasi Pembayaran dan Penagihan Badan Pendapatan Daerah Jatim Didit N.
mengatakan, hampir 3.000 kendaraan dinas di Bangkalan yang tidak bayar
pajak tepat waktu. Sekitar Rp 800 juta yang tidak tertagih. ”Jumlah
keseluruhan kendaraan pelat merah belum bisa kami sampaikan. Harus lihat
data dulu. Kemungkinan Jumat bisa diketahui,” ungkapnya Senin (6/2).
Sejauh ini upaya yang dilakukan sudah maksimal. Untuk menekan
tunggakan pajak kendaraan bermotor, pihaknya sering menggelar operasi
gabungan bersama kepolisian. Selain itu, mendatangi kantor satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) terkait.
Semua upaya itu belum membuahkan hasil maksimal. Kesadaran akan bayar
pajak tetap rendah. ”Ketika kena operasi, jawaban mereka sama, akan
bayar pajak. Intinya, mau menindaklanjuti. Tapi, ditunggu-tunggu belum
ada,” ucapnya kecewa.
Semestinya, terang Didit, pemkab memberikan contoh kepada masyarakat.
Bayar pajak tepat waktu. Masyarakat butuh teladan yang baik. Termasuk
dalam ketaatan membayar pajak. Karena itu, pihaknya berharap Pemkab
Bangkalan segera melunasi tunggakan pajak ranmor itu. ”Pemerintahnya
saja nunggak, apalagi masyarakat biasa. Itu yang akan ada di benak orang-orang,” tuturnya.
Sementara itu, Sekkab Bangkalan Eddy Moeljono menyatakan, tunggakan
pajak kendaraan pelat merah merupakan kasus lama. Selama ini, pihaknya
sering mengingatkan SKPD untuk membayar. Sebab, pajak kendaraan sudah
dianggarkan di SKPD masing-masing.
Pihaknya bakal mendesak kembali pimpinan SKPD agar segera membayar
tunggakan tersebut. ”Memang miris mendengarnya. Nanti kami ingatkan
lagi,” tandasnya.
http://www.jawapos.com/read/2017/02/07/107855/tiga-ribuan-mobil-dinas-ini-belum-bayar-pajak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar