“Kita lihat nanti, seperti apa memanggilnya. Ya, itu kan namanya
supervisi. Kita bisa main hitung-hitungan di situ. Masa sih kerjanya
segitu, ngasihnya cuma segini,” ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang,
di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jum’at (3/2).
Menurutnya, ketika KPK masuk penindakan ke dalam suatu kasus, maka kasus tersebut harus ada unsur korupsi atau kerugian negara. Namun, katanya, KPK juga memiliki fungsi monitoring, koordinasi, supervisi, dan pencegahan.
“Tapi jangan lupa, ada tugas KPK yang lain untuk memonitoring, koordinasi, supervisi, dan pencegahan. Jadi, kita lihat nanti, hukum mana yang kita gunakan untuk wajib pajak yang nakal ini,” katanya.
Masalah perpajakan, ungkapnya, sangat penting dalam membangun Indonesia lebih baik. Dalam sebuah pajak, banyak parameter yang bisa diukur untuk menentukan nasib suatu bangsa, seperti soal integritas dan kejujuran.
“Oleh sebab itu, pajak sebagai instrumen untuk membangun bangsa lebih baik, di dalamnya ada isu integritas, antikorupsi, isu suistainability,” ucapnya.
Untuk menyupervisi pajak ini, ucapnya, KPK akan memulainya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaam pajaknya. Terlebih, tahun ini DKI ada tambahan penerimaan pajak hingga empat triliun rupiah.
“DKI ini, dari dua triliun rupiah bisa dapat empat triliun rupiah tambahan pajak. Dan didorong kalau bisa sampai tujuh triliun rupiah. Itu adalah upaya, dan KPK hadir di situ untuk kemudian bisa jadi contoh bagi daerah lain. Jangan lupa, dengan pajak, kita bisa bangun infrastruktur, kita bisa bangun bangsa lebih baik,” ungkapnya.
Baginya, Pemprov DKI Jakarta telah mema - hami betul apa yang harus diubah dalam penerimaan pajak. Apalagi, ucapnya, pimpinan badan pajak dan retribusi daerah DKI Jakarta merupakan orang yang berkarier dari pajak sehingga lebih profesional.
Penerimaan Pajak
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan kerja sama Pemprov DKI dengan KPK dalam menggenjot penerimaan pajak merupakan terobosan baru. Apalagi, tahun ini Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak hingga 35,23 triliun rupiah. Atau ada penambahan penerimaan pajak hingga empat triliun rupiah dibanding tahun sebelumnya.
“Tentu, angka ini menurut persepsi kita, bisa dicapai sepanjang kita komit, petugas pajak komit, tidak ada yang bocor setelah masuk, itu juga penting. Jangan sampai ada kongkalikong antara wajib pajak dengan petugas pajak. Ketika orang-orang pajak ini sudah mau baik, kemudian ada kendala yang menghambat, maka KPK hadir,” katanya.
Untuk mengatasi kebocoran penerimaan pajak, akunya, Pemprov DKI Jakarta akan membuat sistem khusus. Seperti kerja sama dengan perbankan dalam memungut pajak kendaraan bermotor, PBB-P2, dan pajak restoran.
“Tapi tentu akan kita evaluasi, kita koreksi, bila perlu 2018 kita beli sistem yang canggih untuk semua jenis pajak. Ada 13 jenis pajak yang masuk ke Pemprov DKI Jakarta. Kalau ini sudah terbangun dengan sistem, setiap rupiah yang masuk dengan seluruh jasa perbankan, maka ini makin terrbuka,” ungkapnya.
Dengan pengelolaan pajak yang baik, lanjutnya, masyarakat akan lebih mempercayai pemerintah, sehingga pihaknya bisa menggunakan uang rakyat itu sesuai program prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disepakati dengan wakil rakyatnya “Ini akan kita verifikasi terus. Tahun 2017 ini ada dua program yakni pencegahan dan penindakan,” tandasnya.
Menurutnya, ketika KPK masuk penindakan ke dalam suatu kasus, maka kasus tersebut harus ada unsur korupsi atau kerugian negara. Namun, katanya, KPK juga memiliki fungsi monitoring, koordinasi, supervisi, dan pencegahan.
“Tapi jangan lupa, ada tugas KPK yang lain untuk memonitoring, koordinasi, supervisi, dan pencegahan. Jadi, kita lihat nanti, hukum mana yang kita gunakan untuk wajib pajak yang nakal ini,” katanya.
Masalah perpajakan, ungkapnya, sangat penting dalam membangun Indonesia lebih baik. Dalam sebuah pajak, banyak parameter yang bisa diukur untuk menentukan nasib suatu bangsa, seperti soal integritas dan kejujuran.
“Oleh sebab itu, pajak sebagai instrumen untuk membangun bangsa lebih baik, di dalamnya ada isu integritas, antikorupsi, isu suistainability,” ucapnya.
Untuk menyupervisi pajak ini, ucapnya, KPK akan memulainya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaam pajaknya. Terlebih, tahun ini DKI ada tambahan penerimaan pajak hingga empat triliun rupiah.
“DKI ini, dari dua triliun rupiah bisa dapat empat triliun rupiah tambahan pajak. Dan didorong kalau bisa sampai tujuh triliun rupiah. Itu adalah upaya, dan KPK hadir di situ untuk kemudian bisa jadi contoh bagi daerah lain. Jangan lupa, dengan pajak, kita bisa bangun infrastruktur, kita bisa bangun bangsa lebih baik,” ungkapnya.
Baginya, Pemprov DKI Jakarta telah mema - hami betul apa yang harus diubah dalam penerimaan pajak. Apalagi, ucapnya, pimpinan badan pajak dan retribusi daerah DKI Jakarta merupakan orang yang berkarier dari pajak sehingga lebih profesional.
Penerimaan Pajak
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan kerja sama Pemprov DKI dengan KPK dalam menggenjot penerimaan pajak merupakan terobosan baru. Apalagi, tahun ini Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak hingga 35,23 triliun rupiah. Atau ada penambahan penerimaan pajak hingga empat triliun rupiah dibanding tahun sebelumnya.
“Tentu, angka ini menurut persepsi kita, bisa dicapai sepanjang kita komit, petugas pajak komit, tidak ada yang bocor setelah masuk, itu juga penting. Jangan sampai ada kongkalikong antara wajib pajak dengan petugas pajak. Ketika orang-orang pajak ini sudah mau baik, kemudian ada kendala yang menghambat, maka KPK hadir,” katanya.
Untuk mengatasi kebocoran penerimaan pajak, akunya, Pemprov DKI Jakarta akan membuat sistem khusus. Seperti kerja sama dengan perbankan dalam memungut pajak kendaraan bermotor, PBB-P2, dan pajak restoran.
“Tapi tentu akan kita evaluasi, kita koreksi, bila perlu 2018 kita beli sistem yang canggih untuk semua jenis pajak. Ada 13 jenis pajak yang masuk ke Pemprov DKI Jakarta. Kalau ini sudah terbangun dengan sistem, setiap rupiah yang masuk dengan seluruh jasa perbankan, maka ini makin terrbuka,” ungkapnya.
Dengan pengelolaan pajak yang baik, lanjutnya, masyarakat akan lebih mempercayai pemerintah, sehingga pihaknya bisa menggunakan uang rakyat itu sesuai program prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disepakati dengan wakil rakyatnya “Ini akan kita verifikasi terus. Tahun 2017 ini ada dua program yakni pencegahan dan penindakan,” tandasnya.
http://www.ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&idtopik=67495&list=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar