“Memang ada satu yang merasa, ‘kan saya sudah bayar semua’. Sudah buka
(data ke ditjen pajak) dan bayar besar sekali. Dia tidak mau minta
(amnesti),” kata Sofjan Wanandi.
Di antara jajaran empat besar orang terkaya Indonesia versi Forbes, ternyata masih ada satu orang yang belum mengikuti amnesti pajak (tax amnesty). Informasi ini diperoleh dari Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi.
Sofjan
mengaku sudah menemui keempat konglomerat tersebut dan mengajak mereka
mengikuti amnesti pajak. Namun, satu di antaranya tidak berminat
lantaran mengaku sudah membayar pajak dengan benar.
“Sebagian
besar sudah (mengikuti amnesti pajak). Memang ada satu yang merasa, ‘kan
saya sudah bayar semua’. Sudah buka (data ke ditjen pajak) dan bayar
besar sekali. Dia tidak mau minta (amnesti) karena sudah menyelesaikan
itu secara benar,” katanya usai menghadiri acara Farewell (perpisahan) Amnesti Pajak di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/2).
Absennya
orang terkaya Indonesia dalam program amnesti pajak jadi sorotan
setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Oxfam dan International NGO
Forum on Indonesia Development (lNFlD) menyebut bahwa harta empat orang
terkaya Indonesia lebih besar dari kekayaan 100 juta penduduk termiskin.
Data harta orang terkaya itu mengacu pada daftar orang terkaya versi Forbes.
Dalam situsnya, Forbes menempatkan
R. Budi Hartono sebagai orang paling tajir dengan nilai
kekayaan mencapai US$ 8,1 miliar, diikuti Michael Hartono sebesar US$
7,9 miliar; Chairul Tanjung US$ 4,9 miliar, dan Sri Prakash Lohia US$
4,2 miliar. Ini artinya total harta keempat konglomerat tersebut
mencapai US$ 25 miliar atau sekitar Rp 333 triliun.
Kenyataan
tentang adanya orang terkaya yang belum ikut amnesti pajak juga sempat
disinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Kemarin ada studi
dari Oxfam, ada yang memiliki harta besar tapi ada yang belum mengikuti
amnesti pajak, saya mohon Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ajak
teman-temannya," ujar dia, saat menghadiri acara perpisahan amnesti
pajak.
Menurut
Sri Mulyani, dari total uang tebusan yang mencapai Rp 105 triliun,
kontribusi wajib pajak orang pribadi non Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UMKM) hanya sekitar Rp 86 triliun. Ia pun berharap perolehan ini bisa
menanjak di sisa satu bulan penyelenggaraan program amnesti pajak.
Sekadar informasi, pemerintah akan menutup program tersebut pada 31
Maret mendatang.
Adapun, sejauh ini, Sri Mulyani mengungkapkan,
pencapaian Indonesia dalam program amnesti pajak tercatat paling tinggi
dibanding negara-negara lain yang pernah menerapkan program serupa.
Total penyertaan (deklarasi) harta mencapai Rp 4.419 triliun atau setara
34,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jauh di atas rata-rata
pencapaian negara lain yang kurang dari 10 persen dari PDB. Pencapaian
tersebut juga di atas target pemerintah yang sebesar Rp 4.000 triliun.
Jumlah
uang tebusan yang sebesar US$ 105 triliun juga diklaim Sri Mulyani
lebih tinggi dibanding negara-negara yang pernah melaksanakan program
serupa. "Uang tebusan 0,88 persen (dari PDB) masih tertinggi dibanding
kompetitor terdekat Chili dan India (yang hanya) 0,6 persen dari PDB,"
katanya. Meski begitu, perolehan tersebut di bawah target pemerintah
yaitu Rp 165 triliun hingga Desember 2016 lalu.
Di
sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, jumlah peserta amnesti pajak masih
terbilang kecil, yaitu baru 687.455 wajib pajak. Padahal, dari 32,8 juta
wajib pajak terdaftar, cuma 12,6 juta yang kedapatan patuh melaporkan
Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan. “(Jumlah) itu sangat kecil bagi
mereka yang sudah wajib dan belum serahkan SPT," kata dia.
http://katadata.co.id/berita/2017/03/01/satu-dari-empat-orang-terkaya-indonesia-tak-ikut-amnesti-pajak